PJ. ketua PW KBMPP Ujang Junando, Berikan Dukungan KPU PALI dalam Menghadapi Sidang Di MK Mendatang

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

PJ. ketua PW KBMPP Ujang Junando, Berikan Dukungan KPU PALI dalam Menghadapi Sidang Di MK Mendatang

Minggu, 24 Januari 2021

 



Foto: Pj. Ketum PW KBMPP Ujang Junando


PALI, Galih.Info - Proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) Sengketa Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)Sebentar lagi akan dilaksanakan. Pj. Ketua Umum PW KBMPP berikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten PALI dalam menghadapi persidangan. Minggu(24/1/2021)



"Kami PW KBMPP memberikan dukungan moril kepada KPU PALI sebagai salah satu lembaga negara yang independen dan profesional. Pemberian dukungan moril kepada KPU adalah murni sikap PW KBMPP dalam mengawal proses demokrasi agar dapat berjalan dengan baik, adil dan berkualitas,” ujar Ujang Junando. 



Ujang mengatakan bahwa proses pilkada 2021 yang diselenggarakan oleh KPU sudah melalui tahapan-tahapan yang benar serta sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.



Sehingga menurutnya, kepercayaan dari elemen masyarakat merupakan hal yang penting guna mendukung kinerjPPU.



“Kita perlu memberikan kepercayaan penuh terhadap KPU dalam melaksanakan kerja-kerjanya. Kita semua menginginkan agar proses demokrasi ini dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Prinsipnya biarkan KPU bekerja dengan kemampuannya, masyarakat silahkan untuk menunggu hasilnya,” kata Ujang. 



Sebelumnya diberitakan bahwa sengketa Pilkada PALI berlanjut ke sidang setelah sebelumnya pasangan calon nomor urut 01, Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DH-DS) menggugat KPU PALI ke MK berdasarkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dengan nomor 16/PAN.MK/ARPK/01/2021 tanggal 18 Januari 2021 lalu. 



Kemudian, MK menjadwalkan sidang perdana sengketa Pilkada PALI tanggal 26 Januari 2021 besok. (CN)