Herman Deru, Lantik Dr. H. Rosidin Hasan, M.Pd.I Jadi Pj Bupati PALI

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

Herman Deru, Lantik Dr. H. Rosidin Hasan, M.Pd.I Jadi Pj Bupati PALI

Rabu, 24 Maret 2021

 




PALI,  Galih.Info - DR. H. Rosidin Hasan Mpdi,  resmi jadi Penjabat Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pelantikan Pj Bupati PALI DR H Rosidin Hasan MPdI, dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru. 

acara pelantikan berlangsung di Gedung Griya Agung,  Kota Palembang,  Rabu(24/3/2021).

Dalam sambutan Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan Pj. Bupati PALI dapat mengantarkan proses demokrasi di Kabupaten PALI. Dimana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten PALI dapat terselenggara dengan aman dan lancar.




“Kita harap saudara Rosidin mampu mengantarkan proses demokrasi di PALI sukses. Karena, ada 4 TPS yang PSU, pantau jalannya PSU, mulai dari distribusi undangan sampai dengan penghitungan harus berdasarkan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya. 




Ia juga memberikan tenggat waktu kepada KPU Kabupaten PALI untuk melaksanakan PSU dalam kurun waktu paling lambat 30 hari setelah pengangkatan Pj Bupati PALI. Dan meyakini jika Pj Bupati PALI yang sekarang menjabat dapat melaksanakan tugas dengan baik sampai Bupati PALI terpilih dilantik.

Saya pilih pak Rosidin ini karena tau track record beliau, dari menjabat di Kementerian Agama, Dinas Sosial hingga Staff Ahli. Saya yakini dia orang yang tidak akan terkontaminasi pusaran politik di PALI,” jelasnya.

Deru menuturkan, KPU dan Bawaslu Provinsi bisa mendampingi KPU dan Banwaslu Kabupaten dalam pelaksanaannya. Mulai dari proses distribusi undangan, pencoblosan hingga penghitungan suara.




“Hak masyarakat untuk menyalurkan suara harus diakomodir. Penyelenggaran juga harus transparan. Sehingga, tidak menimbulkan kecurigaan dari berbagai pihak hingga menimbulkan konflik,” ujarnya

Besok pagi kami rapat dengan Forkopimda agar ini sukses tanpa persoalan baik dari pemilih dan kedua kandidat yang bisa menerima hasil dengan lapang dada. 




Selesai direkap oleh KPU dan proses pengawasan Bawaslu diterima, mungkin pada saat tertentu di hari berikutnya kita panggil baik kandidat dan timses,” tutupnya. (Adv/Gi)