PALI, Galih.Info - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat Paripurna Istimewa memperingati Dirgahayu jadinya Kabupaten PALI Ke- 8 tahun.
Dengan semangat baru jadinya Bumi Serepat Serasan Ke- 8 tahun mengangkat tema "Mari Kita Tingkatkan Semangat Membangun PALI Lebih Kreatif Dan Inovatif Menuju Pali Cemerlang".
Acara dilaksanakan di aula ruangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten PALI, Sabu(1/5/2021).
Ketua DPRD Kabupaten PALI, H. Asri, Ag dalam sambutannya mengatakan, kami mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu pemekaran Kabupaten PALI ini.
"Dirgahayu Kabupaten PALI Ke- 8 tahun, dengan semangat baru kita akan memajukan Bumi Sereapat Serasan agar sejajar dengan Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Sumatera Selatan. Tidak luput juga kita ucapkan terimakasih kepada tokoh pemekaran kabupaten PALI Mari kita bersatu untuk mensejahterakan masyarakat PALI." ungkapnya.
Lanjutnya. Kedepan masih banyak yang harus kita selesaikan pembangunan di Bumi Serepat Serasan ini agar lebih memudahkan masyarakat.
"Ya, di 8 tahun jadi kabupaten PALI kita akan melakukan penyelesaian Rumah Sakit Pratama Tanah Abang, dan infrastruktur yang lebih baik lagi." tuturnya.
Sementara Itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengucapkan Dirgahayu Kabupaten PALI Ke- 8 tahun. Kami akan mendukung pembangunan daerah PALI.
"Selamat Kabupaten PALI telah berumur 8 tahun, diumurnya yang ke-8 tahun ini Bumi Serepat Serasam ini telah banyak mendapatkan penghargaan dari kementerian. itu merupakan bahwasanya Pemerintah Kabupaten PALI sangat lah aktif dalam memajukan daerahnya." ucapnya.
Ia juga menyambut baik, untuk membantu pembangunan Kabupaten PALI ager lebih sejahtera lagi.
"Tahun ini kita akan menyelesaikan pembangunan Rumah sakit Pratama Tanah Abang, Infrastruktur dan kami juga akan membangun kantor DPRD PALI." Ujarnya.
Tampak hadiri dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD PALI itu Pj. Bupati PALI H. Rosidin Hasan, Sekretaris Daerah Syahron Mazil, SH, Kapolres, Kajari, OPD PALI, toko presidium Pemekaran PALI, Tokoh masyarakat, dan Tokoh agama.
Kegiatan tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
(GI/ADV).