Ciptakan Wisata Sehat, Para Pengelolaan Wisata Pagaralam Taati 4 Peraturan ini?

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

Ciptakan Wisata Sehat, Para Pengelolaan Wisata Pagaralam Taati 4 Peraturan ini?

Rabu, 19 Mei 2021

 

Foto: Para Pengelolaan Wisata Pagaralam,  jajaran Polres Pagaralam, dan Pemkot Pagaralam. 


Pagaralam, Galih.Info - Pagaralam merupakan salah satu tempat wisata alam yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), tetapi saat ini terdampak Covid-19.

Jajaran Pemkot pagaralam menggelar rapat koordinasi Evaluasi Operasionalisasi tempat wisata di Kota Pagar Alam.

Yang di hadiri yakni Sekda Kota Pagralam Samsul Bahri Burlian, Anggota DPRD Kota Pagar Alam, Kepala SKPD terkait, Jajaran Polres Pagar Alam, serta para pengelola tempat wisata, kuliner, penginapan Villa/Hotel di Kota Pagar Alam.

Rapat dilaksanakan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Pagar Alam, Rabu (19/05/2021).

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, memimpin pembacaan kesepakatan bersama yang diikuti oleh pelaku usaha tempat wisata, penginapan villa/hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Pagar Alam.

Adapun isi dari kesepakatan bersama tersebut antara lain :

1. Bersedia menaati peraturan perundang undanga      dan mengikuti imbauan Pemerintah Pusat dan          Daerah untuk pencegahan Covid-19.
2. Bersedia menaati Perwako Pagar Alam Nomor          30 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan
    Baru menuju masyarakat produktif dan aman          pada
    situasi Covid-19.
3. Bersedia menerapkan Protokol Kesehatan Covid-       19 di tempat usaha.
4. Bersedia menerima konsekuensi hukum yang            berlaku apabila melakukan pelanggaran 
    terhadap komitment diatas.

(Red)