Putuskan Penyabaran Covid-19 Di PALI. Polres PALI Siram Disinfektan Di Sepanjang Jalan Raya Talang Ubi

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

Putuskan Penyabaran Covid-19 Di PALI. Polres PALI Siram Disinfektan Di Sepanjang Jalan Raya Talang Ubi

Minggu, 27 Juni 2021

 



PALI, Galih.Info - Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K didampingi Kadinkes Bpk. M. Mudakir, Ka Damkar Kabupaten PALI Bpk. Ibrahim, Waka Polres PALI dan PJU Polres PALI melepas Tim Yustisi Polres PALI dalam melakukan Himbauan Protokol Kesehatan sekaligus penyemprotan Disinfektan di sepanjang Jalan Raya Talang Ubi guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Polres PALI bersama Instansi Pemerintah untuk menyambut Hari Bhayangara ke 75, sehingga ini merupakan antusias TNI, Polri dan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19." Ungkap Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K. Senin(28/6/2021).

Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut dapat penekan angka penyebaran Covid-19.





" Semoga dengan kegiatan positif seperti ini dapat berupaya memutuskan penyabaran Covid-19 di Bumi Serepat Serasan.  bisa dikatakan bahwa Kabupaten PALI ini masih tergolong kategori zona orange, upaya-upaya terus kita tingkatkan ,baik pembagian masker, himbauan protokol kesehatan dan penyenprotan disinfektan." pungkasnya. 

Dalam kegiatan penyemproran Disinfektan hadir juga personil dari TNI, Yon D Brimobda Sumsel, BPBD, Damkar, Dinas Kesehatan.

(GI)