PALI, Galih.Info - Polres PALI bersama Pemerintah Kabupaten PALI, melaksanakan penyemprotan disinfektan bersama di sepanjang jalan Kecamatan Talang Ubi.
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K menjelaskan, penyemprotan disinfektan difokuskan di sepanjang jalan utama Kecamatan Talang Ubi, pasar, terminal dan tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.
“Dengan penyemprotan ini kami sampaikan informasi bahwa wabah ini belum usai, virus ini masih ada, dan kami semua bersama warga agar tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19,” kata Kapolres PALI, Senin (08/07/2021)
Ia berharap, jangan sampai saat ini dengan istilah New Normal lantas menjadi lupa akan pola hidup bersih dan sehat, karena sejatinya New Normal sendiri dimaknai dengan bebas bergerak akan tetapi tetap menjaga kesehatan. Sejalan dengan ini, PPKM yang telah dilaksanakan di beberapa daerah ini menjadi atensi kita bersama.
Masih kata Kapolres PALI, kelonggaran dan keleluasaan yang telah Bupati PALI berikan, yakni pelaksanaan beribadah di rumah ibadah dan melaksanakan aktifitas seperti biasa tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat.
Kapolres PALI juga mengatakan bahwa Polres PALI dan Instansi Pemerintah Kabupaten PALI akan terus melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten PALI untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(GI)