Tak Kunjung Jadi Program SMS. Masyarakat Datangi Kantor Lurah Talang Ubi Minta Kejelasan

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

Tak Kunjung Jadi Program SMS. Masyarakat Datangi Kantor Lurah Talang Ubi Minta Kejelasan

Selasa, 26 Oktober 2021

 

Foto Suasana Di Kantor Lurah Talang Ubi 



PALI, GalihInfo - Puluhan warga Talang Ubi Selatan,  Kecamatan Talang Ubi,  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),  mendatangi kantor Lurah Talang Ubi Selatan. 

Terpantu di lokasi, masyarakat meminta kejelasan pembuatan sertifikat tanah dari program SMS (Sertifikat Massal Swadaya) dari pihak BPN (Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Muaraenim melalui pihak kelurahan.

Pasalnya, dari biasanya waktu pengurusan sertifikat tanah yang hanya satu tahun bisa diselesaikan, hingga nyaris dua tahun ini sertifikat tanah yang dinanti warga tersebut tak kunjung usai.

Rega Noviarman berkata bahwa awalnya warga tertarik mengikuti program SMS melalui pihak kelurahan.

Namun demikian, hingga satu tahun empat bulan sertifikat tanah yang telah diukur bersama pihak BPN tak kunjung selesai.

"Sebagai warga, wajar kalau kami menanyakan kejelasan sertifikat tanah kami. Karena kami sudah bayar dengan harga yang bervariasi diminta pihak kelurahan," ungkap Novi warga Talang Ubi Selatan, Rabu. Rabu(27/10/2021).

Menurutnya, biaya yang diminta pihak kelurahan untuk pembuatan sertifikat. Dimana, ia sudah menyetor uang sebesar Rp 1.600.000. 

"Jika tidak ada kejelasan. Kami akan membawa ini ke ranah hukum," katanya.

Sukirno warga Talang Ubi Selatan lainnya berkata bahwa tanahnya berukuran 20x10 meter ditambah bangunan rumah diminta biaya sebesar Rp 1.800.000 dengan dua kali angsur.

"Saya berharap sertifikat tanah saya segera diselesaikan," katanya 

Sementara itu, Lurah Talang Ubi Selatan, Ani Juliani mengatakan bahwa memang ada biaya untuk suatu program dan disetor ke pihak Bank. 

Sementara ini, sudah ada Sebanyak 54 warga mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah. 

"Tanah sudah diukur dan berkasnya sudah diajukan ke pihak BPN. Namun memang sudah kita tekankan sampai waktu lebih dari satu tahun tak kunjung selesai. Kalau biaya pembuatan sertifikat memang Rp 1.500.000. karena meskipun program memang harus bayar," katanya.

"Tadi kita sudah komunikasi dengan pihak BPN Muaraenim. Dalam waktu dua Minggu kedepan akan kita kunjungi ke kantor langsung bersama pihak perwakilan warga. Sehingga ada kejelasan," katanya. (Jh)