Gelar Press Release Akhir Tahun 2021. Berikut Capaian Kerja Kejari PALI

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

Gelar Press Release Akhir Tahun 2021. Berikut Capaian Kerja Kejari PALI

Kamis, 30 Desember 2021

 

Foto: Suasana Press Release Kejari PALI




PALI, GalihInfo - Kejaksaan Negri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Press Release Capaian Kinerja tahun 2021.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Kejari PALI. jum'at (31/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri PALI Agung Arifianto, SH, MH mengatakan capaian sepanjang tahun 2021 yang paling menonjol adalah bidang Pidana Khusus (Pidsus) yang mendapat perhatian khusus dari Kejati Sumsel, dimana Kejari PALI berhasil menduduki peringkat 1 menangani kasus korupsi. 

"Kita mendapat peringkat 1 penanganan korupsi terbaik di Sumatera Selatan. Perkara yang ditangani Pidsusbadalah lidik ada 2 perkara, penyidikan ada 6 perkara, penuntutan 7 perkara dan yang sudah berkekuatan hukum tetap 3 berkas perkara," ungkap Kajari PALI. 

Adapun uang negara yang diselamatkan disebutkan Kajari PALI sebesar Rp 1 milyar tahap penyidikan dan pada tahap penuntutan sebesar Rp 118.348.838,- serta uang denda sebesar Rp 50 juta.

"Selain penanganan kasus korupsi, kita juga berupaya memulihkan keuangan negara," tukasnya. 

Selain prestasi di Pidsus, Kajari PALI juga menjelaskan pada bidang Pidum yang telah menangani Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) sebanyak 232 perkara dan sudah inkrah ada179 perkara. 

"Yang paling menonjol pada bidang Pidum adalah perkara penganiayaan anak dimana pelakunya ayah tiri yang mengakibatkan korban meninggal," terangnya. 

Bidang Datun, Kajari menyampaikan capaian berupa MoU sebanyak 69 kegiatan, SKK atau surat kuasa khusus sebanyak 70 kegiatan, sidang litigasi sebanyak 2 kegiatan terkait perkara di Desa Raja kecamatan Tanah Abang. 

"Penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 100.600.000.000,- dan pemulihan keuangan negara Rp 4.678.413,13," jelasnya. (GI)