Hari Anti Korupsi Sedunia 2021. Puluhan Kepala Desa PALI Ikut Penyuluhan Hukum Yang Di Gelar Kejari

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

Hari Anti Korupsi Sedunia 2021. Puluhan Kepala Desa PALI Ikut Penyuluhan Hukum Yang Di Gelar Kejari

Kamis, 09 Desember 2021

 

Foto: Suasana Kegiatan Penyuluhan Hukum



PALI, GalihInfo - Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten PALI menggelar Penyuluhan Hukum/Penerangan Hukum, dengan tema "penyimpangan dalam pengelolaan dana Desa".

kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati hari anti korupsi tahun 2021
"Satu padu bangun budaya anti korupsi". Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati PALI, kamis(9/12/2021).

Ketua Pelaksana Penyuluhan Hukum, Kasi Intel Kejari PALI Zoelkifli, SH dalam sambutannya pelaksanaan penyuluhan Hukum mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum, untuk yang para pengolahan uang negara. 




"Ya, kegiatan penerangan hukum yang kita gelar ini bekerja sama dengan pemerintah Bumi Serepat Serasan untuk memberikan informasi hukum yang baik, agar para pengolahan dana tidak ada lagi penyimpangan." ungkap Kasi Intel ZoelKifli. 

Lanjutnya, Ia berharap dengan adanya kegiatan penyuluh Hukum ini dapat memberikan kesadaran hukum. 

"Semoga dengan memahami hukum para pengelola dana,  tidak ada lagi penyimpangan dan tidak ada lagi yang terjerat Hukum." Tuturnya. 

Wakil Bupati PALI Drs. H. Soemarjono yang membuka acara secara resmi mengapresiasi adanya kegitan penyuluhan hukum. 

"Terimakasih, kegiatan penyuluhan Hukum merupakan sangat lah penting bagi pengguna dana yang bersumber dari negara. Agar tercipta pemimpin yang bisa menunaikan tugasnya dengan amanah." ujar Wabup. 

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) A. Gani Ahmad melalui Kepala Bidang (Kabid) DPMD Rizal Fahlevi berharap kepada Seluruh Kepala Desa Di Bumi Serepat Serasan agar mengelola Dana Desa Dengan sebaik-baiknya agar tidak berurusan dengan Aparat Penegak Hukum. 

"Dengan memahami hukum, semoga seluruh Kepala Desa Kabupaten PALI membangun Desa Lebih baik lagi, dan mensejahterakan masyarakat secara merata." harapnya. 

Kegiatan itu dilanjutkan penerangan hukum yang jelas, yang di sampaikan oleh Narasumber yakni Kejari PALI Agung Arif Afrianto, SH, MH dan Inspektur PALI Kartika Yanti, SH, MH. 

Tampak hadir dalam kegiatan itu,  Kepala Dinas DPMD PALI  A. Gani, Kepala Bidang DPMD Rizal Fahlefi, Puluhan Kepala Desa PALI dan 12 Kepala Desa yang baru terpilih. (Red)