Polres PALI Gelar Press Release Akhir Tahun 2021. Kasus 3C Paling Menonjol

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

Polres PALI Gelar Press Release Akhir Tahun 2021. Kasus 3C Paling Menonjol

Jumat, 31 Desember 2021

 

Foto: Saat Konferensi Press Release Di Mapolres PALI. (Dok. GI) 




PALI, GalihInfo - Polres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Press Release ungkap kasus pada tahun 2021. Kegitan itu dilakukan di Kantor Mapolres PALI, Jum'at(31/12/2021).

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, SIK,  di dampingi Waka Polres PALI Kompol Satria, dan Humas Polres PALI, AKP Ardiansyah dalam sambutannya menerangkan pencapaian ungkap kasus pada tahun 2021 mencapai 78 kasus. 

"Yang paling menonjol pada tahun 2021 ini ungkap kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) sebanyak 78 Kasus tindak pidana,  adupun Ungkap kasus lainya yakni,  Kasus Narkoba,  Lakalantas dan Karhutla." Ungkap Kapolres PALI AKPB Rizal Agus Triyadi. 

Ia berharap, pada tahun 2022 kedepan, masyarakat Kabupen PALI patuh dan taat pada hukum agar tidak ada lagi tindakan pidana. 

"Ya, negara kita ini negara hukum jadi kami harap baik masyarakat maupun anggota tetap mematuhi hukum agar terhindar dari tindakan hukum. Karna siapapun itu jika melanggar hukum akan kami tindak tegas." tuturnya. 

Terpisah,  di penghujung tahun 2021 Polres Bumi Serepat Serasan mendirikan pos kemanan di Simpang 5 Talang Ubi, dengan jumlah anggota 137 Personil untuk kemanan pada Puncak malam tahun baru. 

"Covid-19 masih ada di sekitar kita maka dari itu tetap patuhi protokol kesehatan,  hindari kerumunan, tetap di rumah bersama keluarga agar kita terhindar dari Covid-19. Jika ada yang kerumunan dan konvoi kami akan lakukan penertiban." (Red)