Foto: salahsatu pedagang saat menimbang minyak goreng
PALI, GalihInfo - Meskipun Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kementerian Perdagangan telah menetapkan satu harga pada minyak goreng yakni Rp 14 ribu per liter per tanggal 19 Januari 2022 lalu, namun kondisi di Pasar Tradisional Pendopo, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, tidak demikian.
Berdasarkan data yang dihimpun, harga minyak goreng di toko-toko pasar tradisional Pendopo, masih tetap di harga Rp 19 ribu per liter.
Padahal, sudah diinformasikan lewat media massa bahwa satu minggu setelah penetapan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, di pasar tradisional juga harus mengikuti kebijakan tersebut.
"Kami masih jual Rp 19 ribu per liter. Bahkan, untuk minyak goreng merck tertentu dibanderol Rp 21 ribu per liter," ungkap Cici salahsatu pedagang, Rabu (26/1/2022).
Alasannya jelas, bahwa dirinya telah membeli minyak goreng dengan ketika harga masih tinggi.
"Jika kami harus menjual minyak goreng dengan harga yang ditetapkan pemerintah sekarang, boro-boro mau dapat untung, justru rugi yang kami dapat, karena modal saja tidak tertutupi," tambahnya lagi.
Sementara itu, Nurlela, ibu rumah tangga asal kecamatan Talang Ubi, mengaku dirinya masih membeli minyak goreng dengan harga yang lama yakni Rp 19 ribu per liter.
Hal itu dikarenakan, harga minyak goreng di pasar tradisional Pendopo, belum turun.
"Sementara minyak goreng di minimarket waralaba, seperti Alfamart dan Indomaret selalu kosong, alias barang tidak pernah ada lagi. Kami meminta Pemkab PALI, segera sikapi masalah ini. Apakah ada permainan antara pedagang pasar dengan minimarket waralaba, atau seperti apa," tukasnya.
Senada disampaikan oleh, Rizky warga Talang Ubi juga mengatakan harga minyak goreng yang ia beli dengan harga 19 per liternya.
"Ya, kami membeli minyak goreng masih harga lama yakni Rp. 19.000 per liternya, kami berharap pemkab pali dalam hal ini Dinas terkait untuk bisa menyikapi harga minyak goreng. Karna minyak goreng merupakan kebutuhan pokok bagi ibu rumah tangga." ujarnya.
Namun sayang, saat media ini hendak menghubungi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) kabupaten PALI, Plt. Kepala Disdagprin kabupaten PALI, Ahmad Deni tidak mengangkat telpon saat dihubungi.
"Maaf, saya sedang rapat di DPMTSP," tulisnya.
Begitu pula saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, Ia juga tidak membalas pesan tersebut. (Red)