Setelah Dilakukan Sosialisasi, Wali Murid Sepakat Adanya Seragam Sekolah Siswa/Siswi. Ini Harganya

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

Setelah Dilakukan Sosialisasi, Wali Murid Sepakat Adanya Seragam Sekolah Siswa/Siswi. Ini Harganya

Jumat, 28 Januari 2022

 

Foto: Kepsek SMP N 1 Talang Ubi Dra. Youlaida,  menunjukkan tanda Tangan Wali Murid saat sosialisasi yang sepakat adanya baju seragam. 




PALI, GalihInfo - Kepala SMP Negeri 1 Talang Ubi, Dra. Youlaida membantah tudingan yang menyebut jika pihak sekolah memperjualbelikan baju seragam, seperti yang diberitakan beberapa media online lokal di kabupaten PALI. 

Ditemui di selah kegiatannya, perempuan paruh baya yang kerap disapa Ibu Ida itu menjelaskan secara detail kepada sejumlah awak media. 

Ditegaskannya, pengadaan baju seragam untuk hari Rabu dan Kamis serta baju olahraga berdasarkan kesepakatan dengan wali murid. 

"Berdasarkan rapat dengan wali murid yang digelar dari tanggal 13 Desember  sampai dengan tanggal 27 Desember 2021 dijelaskan mengenai SMP Negeri 1 Talang Ubi, yang telah menjadi sekolah Adiwiyata tingkat kabupaten PALI. Kemudian, mewakili kabupaten PALI, SMP Negeri 1 akan mengikuti penilaian untuk tingkat provinsi Sumsel," jelas Ida. 

Atas dasar itu juga, sebagai salahsatu indikator penilaian Adiwiyata tingkat provinsi yakni kedisiplinan, termasuk juga di dalamnya kedisiplinan dalam seragam. Oleh karena itulah, dalam rapat dengan wali murid, semua sepakat untuk mengadakan seragam bagi pelajar SMP Negeri 1 kelas VII dan kelas VIII.

"Antara lain, seragam baju dinas SMP Negeri 1 Talang Ubi, untuk dipakai pada hari Rabu dan Kamis, seharga Rp 260 ribu satu setel untuk siswa putra dan Rp 270 ribu satu setel untuk siswa putri. Ini semua lengkap, dengan dasi, bordir logo sekolah, bordir logo PALI, dan lainnya. Kemudian, baju olahraga seharga Rp 175 ribu per satu setel siswa," jelasnya. 

Bahkan, proses pengadaan baju tidak ada paksaan harus beli dengan pihak koperasi sekolah. Wali murid diperbolehkan beli bahan dan jahit langsung dengan tukang jahit. 

"Pengadaan baju melalui koperasi sekolah. Hanya saja, bagi wali murid yang mau buat sendiri, beli bahan dan jahit sendiri, juga diperbolehkan, asalkan tetap seragam. Serta proses pembayaran baju tersebut, bisa dicicil oleh wali murid. Untuk beberapa siswa yang tidak mampu, bahkan dibebaskan dari pembayaran baju," ungkapnya. 

Untuk baju muslim yang dipakai pada hari Jumat, tidak ada kewajiban untuk membeli dengan koperasi sekolah.

"Karena berdasarkan intruksi bupati bahwa seluruh pelajar di kabupaten PALI, pada hari Jumat wajib menggunakan baju muslim. Seragamnya sepan biru dasar dan baju putih tangan panjang disertai peci untuk laki-laki dan jilbab untuk perempuan. Wali murid boleh beli di pasar, boleh juga beli di koperasi sekolah," tambahnya. 

Ia menyayangkan sejumlah media online yang membuat berita, hanya sepotong tidak dirinci secara detail sehingga menimbulkan opini dan memancing prasangka untuk sekolah. 

"Sayangnya lagi, ketika diundang ke sekolah untuk klarifikasi, sejumlah oknum wartawan online yang memberitakan tidak datang. Kami juga sebelumnya sudah mengkonsultasikan masalah pengadaan baju ini dengan pengawas dan meminta izin dengan komite sekolah," tukasnya. (Red)