Foto: Konferensi Pers Polres PALI
PALI, GalihInfo - Jajaran Tim Kelambit Unit Pidum Polres Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil membekuk pelaku begal yang sering kali meresahkan masyarakat Bumi Serepat Serasan.
Kapolres PALI AKBP Efrannedy, SIK, didampingi Kasat Reskrim Marwan, SH, dan AKP Ardiansyah. saat konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolres PALI mengatakan Pelaku yono sudah sering melakukan aksi kejahatan, dengan itu akan kita jerat pasal 365.
"Pelaku sudah spesialis dalam melakukan aksi kejahatan tidak hanyak di Bumi Serepat Serasan, Pelaku juga pernah melakukan aksi kejahatan di Prabumulih dan Muara Enim, dengan modus yang sama seakan akan jadi penumpang ojek dengan bermodalkan sepucuk senfi rakitan naas ny pelaku tertangkap team kelambit polres." Ungkap Kapolres, Kamis(3/2/2022).
Dijelaskan, Polres PALI berhasil mengamankan barang yang sering digunakan hasil kejahatannya dan mengamankan barang bukti satu unit motor hasil kejahatan.
"Saat penangkapan berhasil mengamankan, Barang bukti berupa sepeda motor jenis Revo yg berwarna hitam, satu pucuk senpira dan dan satu butir amunisi," terangnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat Bumi serepat jangan melanggar hukum.
"Kami akan brantas semua tindakan kejahatan yang melanggar hukum. Semoga tindakan kejahatan di Kabupaten PALI tidak ada lagi." tukasnya. (Red)