DPO Mantan Sekwan PALI, Berhasil Di Amankan Di Jabar

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

DPO Mantan Sekwan PALI, Berhasil Di Amankan Di Jabar

Rabu, 09 Februari 2022

 

Foto: Arif Firdaus bermasker Biru bersama Tim Kejaksaan 



PALI, GalihInfo - Daftar Pencarian Orang (DPO) Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten PALI, Arif Firdaus yang juga berstatus terpidana kasus korupsi pada pengelolaan belanja daerah di Sekretariat DPRD PALI, tahun anggaran 2017.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terpidana Arif Firdaus berhasil diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah Kampung Babakan Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Dikutip dari salahsatu laman media online, terpidana Arif Firdaus selanjutnya dibawa ke Kejati Sumsel. 

"Arif Firdaus diamankan di wilayah Purwakarta, kemarin," kata Dodi Gazali Emil, KasiPenkum Kejati Jabar, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (9/2/2022). 

Dodi mengatakan Arif Firdaus ditangkap tim Kejagung dibantu dengan tim intelijen Kejati Jabar. Oleh tim gabungan ia langsung di bawa ke Jakarta dan direncanakan untuk dibawa ke Sumsel, untuk menjalani penahanan.

Kasusnya sendiri, ia terbukti melakukan tindak korupsi dalam pengelolaan belanja daerah di Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Perbuatannya merugikan negara sebesar Rp 6.115.822.424. (cesar yudistira).(Red)