PALI, GI.COM - Nasib malang yang dialami bapak dua anak ini, sebut saja Herman Ismail Bin Haji Dena warga Kota Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, pasalnya ditinggal nikah oleh istri sah nya sendiri.
Usut punya usut sebelum sang istri pergi meninggalkan rumah, Herman Ismail menceritakan bahwa kehidupan keluarga mereka dalam keadaan baik-baik saja dan bahagia, bahkan mereka tidak pernah ribut ataupun berantem, setiap hari mereka melakukan jalan-jalan bersama anak-anak nya.
Namun disayangkan kebahagiaan keluarga Herman Ismail tidak bertahan lama, pasalnya sang Istri Dewi Binti Anudi kabur meninggalkan rumah dan menikahi pemuda asal Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Dikaruniahi dua anak satu laki-laki dan satu perempuan!
"Saya berumah tangga dengan istri saya Dewi Binti Anudi sudah empat tahun lamanya, dikaruniai dua anak satu laki-laki dan satu perempuan, kami belum pernah ribut ataupun berantem, kehidupan kami bahagia setiap soreh kami jalan-jalan bersama anak-anak", beber Herman Ismail Rabu (9/2/2022).
Ini semua atas perbuatan ibu martua saya, sambung Herman, ini yang ketiga kalinya istri saya kabur dari rumah sebelum ia dinikahkan.
Kena guna-guna ibu mertua!
"Istri saya kena guna-guna ibu mertua saya dengan tidak sadar lupa inggatan, istri saya juga pernah bilang sama saya katanya dia korban dari ibunya, ceritanya panjang kalo mau diteruskan", kata Herman.
Lebih lanjut Herman menceritakan, sebelumnya sempat dikabarkan bahwa istrinya akan dinikahkan oleh ibu mertuanya dengan mantan Kades di PALI, dan akhirnya dia dinikahkan dengan bujangan asal Desa Tempirai Induk, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini sudah dilaporkan ke Polisi Resort (Polres) OKI dengan bukti LP/B/210/VIII/2021 Sumsel Res OKI Tanggal 31 Agustus 2021 yang lalu dan diteruskan ke Polres PALI mengingat perkara di wilayah hukum PALI.
"Saya berharap pemerintah dan kepolisian setempat aktif menangani kasus ini, karena ini istri sah saya, dekumen nikah saya dengan Dewi Binti Anudi lengkap tercatat di kantor urusan agama OKI", tuturnya.
Merasa ditipu oleh Istri dan ibu mertua!
Sebelum dinikahi oleh Herman Ismail, Dewi Binti Anudi pernah menikah atau berkeluarga dan berkependudukan di Desa Taja Raya II Betung, Banyuasin, dengan nama sesuai KTP Arda Ana Nisari asal Prabu Menang mempunyai satu anak, terang Herman.
"Saya merasa ditipu oleh ibu mertua saya karena sebelum menikah dengan saya, dikatakannya bahwa istri saya saat itu masih gadis, kenyataannya nama dan status dia berbeda di KTP".
Sedangkan Kepala Desa Tempirai Induk Jonot membenarkan terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa benar ada seorang perempuan dari Kayu Agung menikah dengan warganya, namum pernikahan tersebut tidak ada kaitannya dengan saya selaku kepala desa setempat karena saya tidak pernah menguluarkan sehelai surat ataupun lainnya, ungkap Jonot Kades Tempirai Induk, Rabu (9/2/2022).
Jonot menambahkan, kalau ibu kandung wanita tersebut memang warganya, sebelum menikah dengan Herman Ismail yang bersangkutan pernah menikah di Banyuasin mempunyai anak dan sekarang menikah dengan warga saya.
"Saya kurang tau persis menikahnya secara diam-diam ataupun sirih saya tidak pernah tau, karena saya memang tidak diberi tahu oleh yang bersangkutan saat itu", tutupnya.(gi)