BKD PALI Kembali Gelara Palantikan Pejabat Struktural. Salah Satunya Ada Jaksa Madya Jabat Sekretaris Inspektorat

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

BKD PALI Kembali Gelara Palantikan Pejabat Struktural. Salah Satunya Ada Jaksa Madya Jabat Sekretaris Inspektorat

Senin, 19 Juni 2023

foto: Kepala Dinas BKD PALI Deasy Rosalia





PALI, Galih Info - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Kembali Lakukan Pelantikan Pejabat Struktural.

Pelantikan itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati PALI. Handayani Mulya. Senin(19/6/2023).

Wakil Bupati Drs H Soemarjono yang memimpin langsung pengambilan sumpqh jabatan tersebut. 

Dari ke 16 pejabat yang dilantik hari ini,ada satu yang menarik perhatian, yakni pejabat yang menempati pos Sekretaris inspektorat daerah Kabupaten PALI, di jabat oleh jaksa Madya dari Kejaksaan Tinggi Sumsel.


Terkait dengan pengangkatan fungsional Jaksa sebagai pejabat struktural dilingkungan Pemkab PALI, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI Deasy Rosalia mengatakan bahwa pengangkatan tersebut  didahului adanya permintaan oleh Bupati Heri Amalindo kepada Kejaksaan Agung RI yang ditindak lanjuti dengan adanya rekomendasi dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) setelah memenuhi syarat penugasan.


"Prosesnya ini tidak gampang karena kita harus mengikuti peraturan Kejaksaan RI nomor 3 tahun 2021 tentang penugasan Jaksa, fungsional jaksa pada instansi pemerintah atau di luar pemerintah,"Ujarnya.


Menurut Deasy, berpedoman pada peraturan Kejaksaan RI nomor 3 tahun 2021 yang didahului adanya permintaan Bupati, Jaksa yang ditugaskan juga harus memenuhi syarat penugasan antara lain telah 10 tahun bekerja sebagai Jaksa dan pangkat minimal Jaksa Pratama (Gol.III.c).


"Kita ini sudah lama mencari kandidat Inspektur, sudah dua kali kita mencari kandidat itu lewat BPKP tapi tidak ada tanggapan dan tidak ada yang disetujui oleh BPKP, "ungkapnya.


"Sementara kita butuh secepatnya karena  saat ini kan pelaksana tugas (PLT) inspektur dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda), kenapa di jabat oleh Sekda,  karena sebelumnya Sekda adalah kepala inspektorat. Jadi agar peralihannya tidak terlalu jomplang lah istilahnya dan lebih memahami, karena kita butuh kandidat yang kredibel, "tambahnya.


Dan ini juga memang amanat dari Jambin bahwa untuk inspektur yang sebelumnya dijabat oleh Sekda, sebelum adanya kandidat baru agar di handle dulu oleh beliau sebagai PLT.


"Alhamdulillah hari ini kita bisa mendapatkan kandidat yang disetujui oleh pihak kejaksaan Agung, yang mana sebelumnya sudah dua kali kita minta dari BPKP tapi tidak dapat, akhirnya yang ini dapat segera kita proses, "ucapnya.


"Kebetulan Jaksa ini sudah jaksa Madya Golongan IV.a, saya yakin pilihan kita ini memang orang yang benar-benar kredibel, karena beliau juga sudah pernah bertugas diberbagai institusi Kejaksaan, pernah di daerah Bengkulu sebagai kasih Intel, terakhir beliau sebagai kasubag umum di Kejati Sumsel, bisa kalian lihatlah riwayat beliau sebelum ini, beliau sudah lama berperan sebagai pengawas, jadi saya yakin beliau sudah termasuk bisalah kita percaya 

untuk menjabat sebagai sekretaris di inspektorat,"Sambungnya.


Deasy mengatakan, dengan adanya surat rekomendasi dari Jaksa Agung, barulah bisa dilakukan pelantikan hari ini.


Dijelaskan olehnya dari pelantikan inilah, barulah nanti akan dikeluarkan surat penugasan dari Jaksa Agung. 


"Jadi agak berbeda aturan Jaksa Agung dengan peraturan yang ditentukan oleh PKM,

setelah dilantik  baru akan dikeluarkan surat penugasan dari jaksa Agung,"Pungkasnya. (GI)