Jum'at Curhat, Jajaran Polsek Penukal Uatara Kunjungi Desa Tanding Marga

Header Menu


Gambar atas HPN

Gambar atas HPN

Jum'at Curhat, Jajaran Polsek Penukal Uatara Kunjungi Desa Tanding Marga

Jumat, 29 September 2023

 





PALI, Galih Info -  Kapolsek Penukal Utara IPTU Fredy Franse Triwahyudi, SH, diwakili Kanit Binmas Aipda Dhana, S, Beserta Personil Polsek Penukal Utara melaksanakan kegiatan Jumat Curhat (29/09/2023).


Adapun kegiatan Jumat Curhat yang dilakukan oleh Kanit Binmas Penukal Utara kali ini di Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.


Dalam kesempatan itu IPTU Fredy Franse Triwahyudi melalui Kanit Binmas Aipda Dhana menyampaikan jika ada permasalahan hendaknya diselesaikan di tingkat desa agar permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.


"Apabila permasalahan jangan sungkan-sungkan menghubungi Polsek Penukal Utara dan apabila perlu kehadiran polisi Babinkamtibmas di Desa akan segera membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,”jelasnya


Dia juga menghimbau kepada masyarakat bahwa dilarang membuka lahan dengan cara membakar, Membuka Lahan dan Kebun dengan cara membakar dapat dikenakan sanksi pidana penjara 15 ( Lima Belas ) tahun dan denda sebesar 5 ( Lima ) milyar rupiah. (Ril)